Fasilitas

1. Fasilitas Fiskal & Kawasan Berikat

  • Bea Cukai Gorontalo menyediakan Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Pelaku usaha seperti PT TBS Industrial Indo memanfaatkan pembebasan bea masuk impor bahan baku untuk ekspor, meningkatkan daya saing industri lokal.

  • Fasilitas ini juga disertai pendampingan dan monitoring melalui Customs Visit Customer (CVC) agar tetap sesuai ketentuan PMK terbaru .

2. Pendampingan Ekspor UMKM

  • Melalui Klinik Ekspor dan program pendampingan secara langsung, Bea Cukai mendukung UMKM hasil laut, pertanian, hingga kayu olahan agar bisa menembus pasar internasional.

  • Program seperti “Pacu Geliat Ekspor” menyediakan bimbingan teknis dan regulasi agar pelaku usaha dapat ekspor dengan tepat dan efisien .

3. Administrasi Digital via CEISA

  • Sistem CEISA / Customs Mobile memfasilitasi pengajuan dan pemantauan dokumen impor (PIB) dan ekspor (PEB) secara daring.

  • Layanan ini mengurangi kebutuhan kunjungan fisik dan mempercepat proses untuk semua pelaku usaha.

4. Operasi Penindakan & Pengawasan Cukai

  • Bea Cukai Gorontalo aktif menjalankan operasi “Gempur Rokok Ilegal” bersama TNI AL, Polri dan Satpol PP. Sejak 2023, tercatat 42 penindakan dengan 353.680 batang rokok ilegal disita

  • Operasi April 2025 mencatat 445.800 batang rokok yang berhasil digagalkan, merugikan negara hingga Rp 332 juta .

5. Edukasi Publik & Demo Pita Cukai

  • Kegiatan seperti Customs on the Street mengedukasi masyarakat secara langsung lewat demo pengecekan pita cukai menggunakan alat UV, campaign edukasi di pasar dan fasilitas umum .

  • Edukasi ini menciptakan kesadaran konsumen dan pedagang terhadap legalitas produk.

6. Kolaborasi dan Koordinasi

  • Pelaksanaan fasilitas dan kegiatan diawali melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum (Polri, TNI AL, Satpol PP), Pemda, Karantina, dan Dinas terkait.

  • Sinergi ini memperkuat penindakan, edukasi, serta fasilitasi ekspor, meningkatkan efektivitas Bea Cukai di Gorontalo.